Kepolisian Daerah Bengkulu tidak mau mengomentari hasil investigasi tim pembela Kompol Novel Baswedan. Dalam investigasi tim pembela, disebutkan bahwa kasus yang menjerat penyidik KPK itu janggal.
"Biarkan saja laporan itu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Herry Wiyanto, saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 13 Oktober 2012.
Herry menjelaskan, saat ini pihaknya masih belum bersikap terkait kasus Kompol Novel. Polda Bengkulu masih akan melaksanakan instruksi dari Presiden SBY terlebih dahulu. "Kami masih menunggu saja, belum tahu bagaimana nanti," ujarnya.
Berdasarkan investigasi Tim Pembela Novel Baswedan, ditemukan adanya praktik penyiksaan terhadap enam pencuri sarang burung Walet di Bengkulu tahun 2004. Tak hanya itu, Tindik juga menemukan adanya dugaan rekayasa pada kasus itu.
"Ada dugaan rekayasa kasus pada kematian Mulyan Johan atau Aan (salah satu pencuri sarang Walet yang ditembak dan kemudian meninggal dunia)," kata Haris Azhar, ketua tim pembela, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 12 Oktober 2012.
Haris mengatakan, timnya diharapkan dapat menguji dugaan praktik penyiksaan dan rekayasa. Di antaranya pada kematian Aan dan upaya-upaya yang menjadikan Novel sebagai pelaku penganiayaan pada kasus pencurian sarang burung walet pada 2004 itu.